Cara registrasi kartu prabayar terbaru 2018.
Kamis, 01 Februari 2018
Add Comment
Hallo sobat TutoriURL online , menurut pengumuman Kominfo yang saya terima melalui pesan singkat memberitahukan bahwa Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan (pembeli) kartu SIM prabayar baru (perdana) diwajibkan melakukan registrasi untuk keperluan validasi pemilik dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Hal ini di berlakukan juga untuk pengguna kartu prabayar lama. Mereka juga diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu prabayar mereka. Sangsi yang diberikan jika tidak registrasi ulang kartu adalah akan diberlakukan pemblokiran . Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.
Yang harus kalian lakukan adalah melakukan registrasi Kartu prabayar kalian sesuai dengan nomor NIK DAN KK kalian. Tapi ingat ya sobat disarankan agar kalian melakukan registrasi ini secara mandiri ya. Karena apa? Soalnya nomor NIK dan nomor KK sifatnya privasi . Jadi untuk keamanan disarankan kalian harus melakukan registrasi kartu prabayar ini masing - masing.
Yang harus sobat siapkan disini adalah kartu keluarga . Nah disitu sudah lengkap tertera nomor induk kependudukan (NIK) dan juga Nomer kartu keluarga. (Kk)
Oh ya sobat jangan pernah memberikan nama ibu kandung saat melakukan registrasi kartu prabayar ya. Soalnya nama ibu kandung biasanya penting dan digunakan untuk verifikasi misalnya untuk aktifitas perbankan dan lain - lain.
REGRISTRASI kartu prabayar dapat sobat lakukan melalui pesan singkat atau yang disebut dengan SMS. Untuk biaya yang digunakan adalah sebesar nol rupiah atau GRATIS. berikut ini adalah cara REGRISTRASI kartu prabayar sesuai dengan operator masing - masing. Ada dua cara, yaitu REGRISTRASI pelanggan baru kartu prabayar dan juga REGRISTRASI pelanggan lama kartu prabayar ( REGRISTRASI ulang )
1. REGRISTRASI pelanggan baru kartu prabayar
Caranya cukup mudah dan gratis. Yaitu sobat hanya perlu membuka pesan singkat atau SMS. Dan melakukan sms dengan format di bawah ini ke nomor 4444.
A. Cara Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
B. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) :
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
C . Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2 cara REGRISTRASI kartu pelanggan lama kartu prabayar.
Sama seperti pelanggan baru sobat harus menulis sms dengan format tertentu lalu dikirimkan ke nomor 4444.
A. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS)
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
B. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis)
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak
Faktor yang membuat REGRISTRASI gagal adalah kesalahan penulisan NIK DAN KK Sobat.
Ataupun alasan REGRISTRASI kartu ini menjadi gagal adalah karena no NIK dan KK Sobat sudah tidak aktif. Karena nomer yang sobat daftarkan tadi secara otomatis akan di sinkronkan dengan data kependudukan .
Jika sobat lebih suka lewat Website maka berikut adalah cara REGRISTRASI kartu prabayar lewat Website. Yang harus kalian lakukan. Adalah dengan masuk ke Website resmi operator selular milik sobat.
Berikut link untuk registrasi ulang:
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
3. XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TRI
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Lalu ikuti panduan yang ada di situs web tersebut.
Ingat tidak perlu pakai nama ibu kandung ya !!!
Apabila sudah menerima balasan sukses berarti kartu prabayar sobat sudah didaftarkan . Dan siap untuk digunakan ya.
Sekian cara REGRISTRASI kartu prabayar 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua ya.
Hal ini di berlakukan juga untuk pengguna kartu prabayar lama. Mereka juga diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu prabayar mereka. Sangsi yang diberikan jika tidak registrasi ulang kartu adalah akan diberlakukan pemblokiran . Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.
Yang harus kalian lakukan adalah melakukan registrasi Kartu prabayar kalian sesuai dengan nomor NIK DAN KK kalian. Tapi ingat ya sobat disarankan agar kalian melakukan registrasi ini secara mandiri ya. Karena apa? Soalnya nomor NIK dan nomor KK sifatnya privasi . Jadi untuk keamanan disarankan kalian harus melakukan registrasi kartu prabayar ini masing - masing.
CARA MELAKUKAN REGRISTRASI KARTU PRABAYAR TERBARU 2018
Yang harus sobat siapkan disini adalah kartu keluarga . Nah disitu sudah lengkap tertera nomor induk kependudukan (NIK) dan juga Nomer kartu keluarga. (Kk)
Cara REGRISTRASI kartu prabayar lewat Sms
Oh ya sobat jangan pernah memberikan nama ibu kandung saat melakukan registrasi kartu prabayar ya. Soalnya nama ibu kandung biasanya penting dan digunakan untuk verifikasi misalnya untuk aktifitas perbankan dan lain - lain.
REGRISTRASI kartu prabayar dapat sobat lakukan melalui pesan singkat atau yang disebut dengan SMS. Untuk biaya yang digunakan adalah sebesar nol rupiah atau GRATIS. berikut ini adalah cara REGRISTRASI kartu prabayar sesuai dengan operator masing - masing. Ada dua cara, yaitu REGRISTRASI pelanggan baru kartu prabayar dan juga REGRISTRASI pelanggan lama kartu prabayar ( REGRISTRASI ulang )
1. REGRISTRASI pelanggan baru kartu prabayar
Caranya cukup mudah dan gratis. Yaitu sobat hanya perlu membuka pesan singkat atau SMS. Dan melakukan sms dengan format di bawah ini ke nomor 4444.
A. Cara Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
REG
B. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) :
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
C . Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2 cara REGRISTRASI kartu pelanggan lama kartu prabayar.
Sama seperti pelanggan baru sobat harus menulis sms dengan format tertentu lalu dikirimkan ke nomor 4444.
A. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS)
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
ULANG
B. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis)
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren
Format yang harus sobat tulis yaitu dengan mengetik :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak
Faktor yang membuat REGRISTRASI gagal adalah kesalahan penulisan NIK DAN KK Sobat.
Ataupun alasan REGRISTRASI kartu ini menjadi gagal adalah karena no NIK dan KK Sobat sudah tidak aktif. Karena nomer yang sobat daftarkan tadi secara otomatis akan di sinkronkan dengan data kependudukan .
Cara REGRISTRASI kartu prabayar lewat Website
Jika sobat lebih suka lewat Website maka berikut adalah cara REGRISTRASI kartu prabayar lewat Website. Yang harus kalian lakukan. Adalah dengan masuk ke Website resmi operator selular milik sobat.
Berikut link untuk registrasi ulang:
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
3. XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TRI
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Lalu ikuti panduan yang ada di situs web tersebut.
Ingat tidak perlu pakai nama ibu kandung ya !!!
Apabila sudah menerima balasan sukses berarti kartu prabayar sobat sudah didaftarkan . Dan siap untuk digunakan ya.
Sekian cara REGRISTRASI kartu prabayar 2018. Semoga bermanfaat untuk kita semua ya.
cara registrasi kartu tri
cara registrasi kartu
simpati
cara registrasi kartu
indosat online
cara registrasi ulang kartu
telkomsel
registrasi kartu telkomsel
online
registrasi kartu indosat
baru
registrasi kartu indosat
gagal
registrasi kartu baru
telkomsel
0 Response to "Cara registrasi kartu prabayar terbaru 2018."
Posting Komentar