CONTOH MAKALAH KRITIK TERHADAP WAHABI
Jumat, 24 November 2017
Add Comment
Dosen Pembimbing:
Muh. Zuhal, M. PdI
Disusun Oleh :
M. Yusuf Abidin
(Semester VII)
NIM :
20150880290145
EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
NGLAWAK – KERTOSONO -
NGANJUK
2017
![]() |
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas bimbingan dan petunjuk serta kemudahan yang
diberikan olehnya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul ‘Kritik Atas Wahabi”,ini dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Makalah ini berisikan mengenai pembahasan Kritik Atas WabahiPenulis menyadari bahwa penulis tidak mampu
menyelesaikan makalah ini tanpa bantuan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan
ini izinkan penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat-Nya;
2.
Muh. Zuhal,M.Pd.i., selaku dosen pembimbing penulisan makalah;
3.
Bapak dan Ibu sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi penulis;
4.
Semua teman-teman yang telah memberikan semangat kepada penulis;
5.
Seluruh pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Dalam terselesaikannya penulisan makalah ini kurang dari
kesempurnaan.Untuk itu penulis sangat membutuhkan kritik dan saran supaya
penulis dapat menyempurnakan makalah ini untuk menjadikannya lebih baik.Semoga
makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua
Nganjuk
, November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR----------------------------------------------------------------------- ii
DAFTAR ISI-------------------------------------------------------------------------------- iii
BAB I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang----------------------------------------------------------------------- 1
2.
Rumusan masalah--------------------------------------------------------------------- 1
3.
Tujuan-------------------------------------------------------------------------------- 1
BAB II PEMBAHASAN
1.
Wahabi-------------------------------------------------------------------------------- 2
2.
Dakwah Wahabi---------------------------------------------------------------------- 2
3.
Kritik terhadap wahabi--------------------------------------------------------------- 5
BAB III PENUTUP
1.
Kesimpulan------------------------------------------------------------------------------- 7
2.
Saran-------------------------------------------------------------------------------------- 7
DAFTAR PUSTAKA------------------------------------------------------------------------ 8
BAB IPENDAHULUAN
1. Latar Belakang
pada akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya
telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni, pengikut para
Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat
dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani mengkafir- kannya, hanya
karena perbedaan pendapat dengan melakukan ritual-ritual Islam seperti ziarah
kubur, berkumpul membaca tahlilan/yasinan untuk kaum muslimin yang telah
meninggal, berdo’a sambil tawassul kepada Nabi saw. dan para
waliyyullah/sholihin, mengadakan peringatan keagamaan diantaranya
maulidin/kelahiran Nabi saw, pembacaan Istighotsah, dan sebagainya.
Golongan yang sering mengata- kan dirinya paling benar itu tidak
segan-segan menuduh orang dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif
Al-Qur'an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan - tuduhan keji lainnya Ini fitnahan yang amat keji dan membuat perpecahan antara sesama muslim.
Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan
oleh Rasulallah saw atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan
ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat yang mereka
sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang
membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dengan permasalahan diatas Maka dengan ini penulis
akan memaparkan makalah yang berjudul “kritik atas wahabi”.
2. Rumusan masalah
a)
Apakah wahabi itu?
b)
Bagaimana dakwah
wahabi?
c)
Bagaimanakah kritik
terhadap wahabi?
3. Tujuan
a)
Untuk mengetahui wahabi.
b)
Untuk mengetahui
dakwah wahabi.
c)
Untuk mengetahui
kritikan kepada wahabi.
BAB IIPEMBAHASAN
1. Wahabi
Wahabiyah di nisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Ia lahir
di perkampungan Uyainah, Najad (kota terpencil di Saudi Arabia, pada 1111 H dan
meninggal di Daraiyyah pada 1206 H. yang bertujuan untuk membersihkan dan mereformasi ajaran
Islam kembali kepada ajaran yang sesungguhnya, berdasarkan kepada Qur'an dan Hadis, dari "ketidakmurnian"
seperti praktik-praktik bidah, syirik dan khurafat menurut pandangan mereka. Muhammad Bin Abdul Wahab. Seorang
Ulama yang belajar dari gagasan Ibn Taimiyah dan madzhab Hambali. Dia
mengembangkan paham mujassimah-nya di kampung halamannya, tetapi ditolak oleh
keluarga dan masyarakatnya. Di saat keluarga Ibn Saud, atas bantuan pembesar
militer Inggris, berhasil menguasai jazirah Arab, menggunakan paham yang
dikembangkan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai asas teologinya,
Paham ini berlebihan dalam memaknai
bid’ah (tawassa’a fil bid’ah), tidak saja dalam urusan ibadah, tetapi
semua hal yang tidak ada dalam sunnah dikatakan sebagai bid’ah, dan bid’ah
apapun bagi mereka adalah dlolalah (sesat). Mereka tidak
mengenal bid’ah sayyi-ah (buruk) adan hasanah (baik).
Misalnya, tentang jenggot, bukan persoalan ibadah. Karena Nabi SAW berjenggot,
maka bagi mereka memotong jenggot haram.
2. Dakwah wahabi
Golongan wahabi mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at
agama paling benar, paling murni, pengikut para Salaf Sholeh dan menuduh serta
melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama
muslim, bahkan sampai berani mengkafirkannya hanya karena perbedaan pendapat dalam melakukan ritual keagamaan.
Beberapa contoh ibadah dan ritual keagamaan yang sering
dihujat kaum wahabi adalah seperti ziarah kubur,berkumpul membaca tahlilan atau yasinan untuk kaum muslimin yang telah
meninggal, berdo’a sambil tawassul kepada Nabi MUHAMMAD saw dan para waliyyullah/sholihin,
mengadakan peringatan keagamaan diantaranya seperti maulidin untuk memperingati kelahiran Nabi MUHAMMAD saw. pembacaan Istighotsah dan lain sebagainya.
Padahal para pendahulu kita sangat jelas menjelaskan
dasar dan manfaat dari proses peribadatan seperti diatas. Dan justru Golongan yang sering mengata- kan dirinya
paling benar itu tidak segan-segan menuduh kaum yang tidak sependapat dengan kaum mereka
dengan sebutan dengan
fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif Al-Qur'an (merubah al-Qur’an) dan
tuduhan-tuduhan keji lainnya. Alasan yang sering mereka katakan bahwa
semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw atau para sahabat beliau, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan
ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan
tersebut. Padahal ayat yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk
orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi
perintah Allah dan Rasul-Nya.
Golongan pengingkar ini sering mengatakan hadits-hadits mengenai suatu
amalan yang bertentangan dengan pahamnya itu semuanya tidak ada, palsu, lemah,
terputus dan lain sebagainya, walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan
oleh ulama-ulama pakar hadits. Begitu juga bila ada ayat Ilahi dan hadits yang
maknanya sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi serta makna ini disepakati oleh ulama-ulama pakar dan sebagian ulama
dari golongan pengingkar ini sendiri, mereka dengan sekuat tenaga akan merubah
makna ayat dan hadits ini sampai sesuai ataupun sependapat dengan paham mereka. Disamping itu golongan pengingkar ini akan mentakwil (menggeser arti) omongan ulama
mereka yang menyetujui arti dari ayat ilahi dan hadits itu sampai sesuai dengan
paham mereka.
Sekte
Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula dari
pendirinya, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak
mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin selain sekte Wahabi
dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa tekts yang dapat menjadi bukti
atas pengkafiran Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan
masyarakat muslim selain pengikut sekte- nya. Kita akan menjadikan buku karya
Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar
as-Saniyah”
Beberapa ulama yang dikafirkan oleh Muhamad
bin Abdul Wahhab karena tidak
sewjalan dengan sektenya adalah
·
Syeikh Sulaiman bin
Sahim (seorang
tokoh madzhab Hanbali pada zamannya)
·
Ahmad bin Abdul Karim
·
Ibnu Isa
·
Fakhrur Razi pengarang
kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary
pengkafiran
terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh Pendiri Wahhabi
yang berasal dari Najd itu:
1.
Pengkafiran Penduduk
Makkah Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama
yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang
karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan” (Lihat: Ad-Durar
as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)
2.
Pengkafiran Penduduk
Ihsa’ Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Sesungguhnya
penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)”
(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
3.
Pengkafiran Penduduk ‘Anzah.
Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Mereka telah tidak
meyakini hari akhir ’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113
4.
Pengkafiran Penduduk
Dhufair. Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk
wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai “pengingkar hari akhir (kiamat)”. (Lihat:
Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
5.
Pengkafiran Penduduk
Uyainah dan Dar’iyah. Hal ini sebagaimana yang pernah kita singgung pada
kajian-kajian terdahulu bahwa, para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim
al-Hanbali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan.
Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak
mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha
meng- kritisinya dengan keras. Atas dasar ini maka Muhamad bin Abdul Wahhab
tidak segan-segan mengkafirkan semua penduduknya, baik ulama’nya hingga kaum
awamnya. (Lihat: Ad-Durar asSaniyah jilid 8 halaman 57)
6.
Pengkafiran Penduduk
Wasym. Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir
terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulama’nya hingga kaum awamnya.
(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)
7.
Pengkafiran Penduduk Sudair. Berkaitan dengan
ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang
dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2
halaman 77)
Dari contoh-contoh di
atas telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun ─baik yang
pro maupun yang kontra terhadap sekte Wahabisme─ bahwa Muhamad bin Abdul Wahhab
telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan
keyakinan-keyakinanya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) pikirannya.
Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis
pensyirikan Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan,
maupun keyakinan lain ─seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari
akhir/kiamat dsb.nya─ yang menyebabkan munculnya vonis kafir
Sebagian besar
wahabi juga tak segan – segan menempuh jalan kekerasan untuk proses dakwah
mereka. Oleh karenanya banyak ulama pakar hadits dari
berbagai madzhab mencela dan mengeritik kesalahan golongan pengingkar yang
sudah jelas tersebut.
3. Kritik kepada wahabi
Kita semua tahu bahwa firman Allah swt. (Alqur’an) yang diturunkan pada
Rasulallah saw. itu sudah lengkap tidak satupun yang ketinggalan dan dirubah.
Bila ada orang yang mengatakan bahwa kalimat-kalimat/tekts yang tertulis
didalam Alqur’an telah dirubah dan lain sebagainya, pendapat seperti ini harus diteliti dan diselidiki
apakah statement seperti ini bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Begitu juga dalam ayat Ilahi dan hadits-hadits Rasulallah mengenai
masalah haram atau halal telah diterangkan dengan jelas. Bila tidak ada
keterangan yang jelas untuk suatu masalah, para ulama akan menilai dan meneliti
amalan tersebut, apakah sejalan dan tidak bertentangan
dengan syari’at yang telah digariskan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya. Bila
amalan tersebut tidak bertentangan dengan syari’at, malah sebaliknya banyak
hikmah dan manfaat bagi ummat muslimin khususnya, maka para ulama ini tidak
akan mengharamkan amalan tersebut. Karena mengharamkan atau menghalalkan suatu
amalan harus mengemukakan nash - nash yang khusus untuk masalah tersebut. Apalagi amalan-amalan dzikir yang masih ada
dalilnya baik secara langsung maupun
tidak langsung yang semuanya
mengingatkan kita kepada Allah swt. dan Rasul-Nya serta bernafaskan tauhid,
tidak ada alasan orang untuk mengharamkannya.
Jadi dalil-dalil yang mereka sebutkan untuk melarang amalan-amalan yang
dikemukakan tadi, itu tidaklah tepat, karena hal itu termasuk kategori dzikir
kepada Allah swt. dan merupakan perbuatan kebaikan. Dan semua perbuatan baik
dengan cara apapun asal tidak melanggar dan menyalahi perintah Allah dan
Rasul-Nya yang telah digariskan malah
dianjurkan oleh agama. Yang lebih mengherankan, para ulama golongan pengingkar
amalan- amalan tadi, berani menvonis bahwa amalan-amalan itu bid’ah munkar,
sesat, syirik dan lain sebagainya. Kalau seorang ulama sudah berani memfitnah
seperti itu, apalagi orang-orang awam yang membaca tulisan tersebut justru
lebih berbahaya lagi, karena mereka hanya menerima dan mengikuti tanpa tahu dan
berpikir panjang mengenai kata-kata ulama tersebut. Perbedaan pendapat antara
kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam
dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan
pendapat soal-soal sunnah, nafilah yang dibolehkan ini hendaknya
dimusyawarahkan oleh para ulama kedua belah pihak. Karena masing-masing pihak
sama-sama berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw.
(hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut pandang
mereka)
Allah
swt maha pengasih dan juga maha penyayang. DIA tau apa yang sedang dikerjakan
oleh umatnya. Dan semua bentuk peribadahn sifatnya adalah baik . asalkan tidak
menyimpang dari konsep ketauhidan ALLAH SWT.
Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat
125: ”Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
Sebagai
ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran
berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau kita
teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam, maka kita akan temukan persamaan
diantara golongan masih jauh lebih banyak daripada perbedaan dalam menafsirkan
ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi justru perbedaan yang
tidak banyak itulah yang sering diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan
yang ada malah disembunyikan.
Rosululloh saw bersabda ”Tidak
ada seorangpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya.
Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’ Nabi menjawab:
‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpah kan kepadaku karunia dan rahmat
kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim)
BAB IIIPENUTUP
1.
Kesimpulan
Mengingat dasar keprihatinan doktrinnya yang
purifikatif itu, maka nilai positif yang diperoleh umat Islam hanya sebatas
normatif dan biasanya tidak tahan menghadapi perubahan karena pahamnya yang
kurang akomodatif dan cenderung eksklusif.
Disamping itu karena doktrin wahabi ini
mengedepankan kemurnian ajaran, maka dalam kiprah dakwahnya mengakibatkan
munculnya potensi konflik internal umat, yang menurut istilah Kang Jalaluddin
Rakhmat akibat dari selalu mendahulukan fiqih daripada akhlak.
2.
Saran
Dari
permasalah diatas alangkah lebih baiknya kita memahami asal usul dari sebuah
proses ibadah dari saudara kita sesama muslim. Jangan sealalu memvonis yang
buruk apalagi kepada saudara sesama muslim, hukum sebuah peribadahan tidaka
dapat di vonis oleh sembarang orang , apalagi oleh orang awam. Hanya orang atau
alim ulama yang mumpuni untuk berijtihadlah yang dapat melakukannya.
DAFTAR PUSTAKA
Shihabuddin “Telaah Kritis atas Doktrin Faham Salafi/Wahabi” diakses pada 22 november 2017. Diperoleh dari
https://shalawat.weebly.com/uploads/1/0/0/5/100588526/telaah_kritis_atas_doktrin_faham_wahabi-salafi.pdf
”Mengenal
Manhaj Salafi Wahabi untuk Bentengi Aswaja An-Nahdliyah” diakses
pada 22 november 2017. Diperoleh dari http://www.nu.or.id/post/read/64124/mengenal-manhaj-salafi-wahabi-untuk-bentengi-aswaja-an-nahdliyah
Sholihin, Ahmad. 2009. Aliran-Aliran
Dalam Islam. Cet. 1, Bandung: Kawah Media.
Abbas, Siradjuddin. 2006. I’tiqad
Ahlussunnah Wal Jama’ah. Cet. XXXII, Jakarta: Pustaka Tarbiyah.
0 Response to "CONTOH MAKALAH KRITIK TERHADAP WAHABI"
Posting Komentar