-->
selamat datang di blog tutoriurl online, dapatkan tutorial tentang teknologi, informasi tentang kesehatan dan artikel yang sangat bermanfaat

CONTOH MAKALAH KRITIK TERHADAP WAHABI

MAKALAH KRITIK ATAS WAHABIDISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH KE NU AN

Dosen Pembimbing:
Muh. Zuhal, M. PdI



Disusun Oleh :
M. Yusuf Abidin (Semester VII)
NIM :
20150880290145


EKONOMI SYARIAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULA
NGLAWAK – KERTOSONO - NGANJUK
2017
 


KATA PENGANTAR


Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas bimbingan dan petunjuk serta kemudahan yang diberikan olehnya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah  ini yang berjudul ‘Kritik Atas Wahabi”,ini dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Makalah ini berisikan mengenai pembahasan Kritik Atas WabahiPenulis menyadari bahwa penulis tidak mampu menyelesaikan makalah ini tanpa bantuan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan ini izinkan penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.      Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat-Nya;
2.      Muh. Zuhal,M.Pd.i., selaku dosen pembimbing penulisan makalah;
3.      Bapak dan Ibu sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi penulis;
4.      Semua teman-teman yang telah memberikan semangat kepada penulis;
5.      Seluruh pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Dalam terselesaikannya penulisan makalah ini kurang dari kesempurnaan.Untuk itu penulis sangat membutuhkan kritik dan saran supaya penulis dapat menyempurnakan makalah ini untuk menjadikannya lebih baik.Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua



Nganjuk , November 2017


Penulis
                                                            


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR----------------------------------------------------------------------- ii
DAFTAR ISI-------------------------------------------------------------------------------- iii
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang----------------------------------------------------------------------- 1
2.      Rumusan masalah--------------------------------------------------------------------- 1
3.      Tujuan-------------------------------------------------------------------------------- 1
BAB II PEMBAHASAN
1.      Wahabi-------------------------------------------------------------------------------- 2
2.      Dakwah Wahabi---------------------------------------------------------------------- 2
3.      Kritik terhadap wahabi--------------------------------------------------------------- 5
BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan------------------------------------------------------------------------------- 7
2.      Saran-------------------------------------------------------------------------------------- 7
DAFTAR PUSTAKA------------------------------------------------------------------------ 8

 BAB IPENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

pada akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni, pengikut para Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani mengkafir- kannya, hanya karena perbedaan pendapat dengan melakukan ritual-ritual Islam seperti ziarah kubur, berkumpul membaca tahlilan/yasinan untuk kaum muslimin yang telah meninggal, berdo’a sambil tawassul kepada Nabi saw. dan para waliyyullah/sholihin, mengadakan peringatan keagamaan diantaranya maulidin/kelahiran Nabi saw, pembacaan Istighotsah, dan sebagainya.
Golongan yang sering mengata- kan dirinya paling benar itu tidak segan-segan menuduh orang dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif Al-Qur'an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan - tuduhan keji lainnya Ini fitnahan yang amat keji dan membuat perpecahan antara sesama muslim. Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dengan permasalahan diatas Maka dengan ini penulis akan memaparkan makalah yang berjudul “kritik atas wahabi”.

2.    Rumusan masalah

a)       Apakah wahabi itu?
b)       Bagaimana dakwah wahabi?
c)       Bagaimanakah kritik terhadap wahabi?

3.    Tujuan

a)       Untuk mengetahui wahabi.
b)       Untuk mengetahui dakwah wahabi.
c)       Untuk mengetahui kritikan kepada wahabi.


BAB IIPEMBAHASAN


1.    Wahabi

             Wahabiyah di nisbatkan kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Ia lahir di perkampungan Uyainah, Najad (kota terpencil di Saudi Arabia, pada 1111 H dan meninggal di Daraiyyah pada 1206 H. yang bertujuan untuk membersihkan dan mereformasi ajaran Islam kembali kepada ajaran yang sesungguhnya, berdasarkan kepada Qur'an dan Hadis, dari "ketidakmurnian" seperti praktik-praktik bidah, syirik dan khurafat menurut pandangan mereka. Muhammad Bin Abdul Wahab. Seorang Ulama yang belajar dari gagasan Ibn Taimiyah dan madzhab Hambali. Dia mengembangkan paham mujassimah-nya di kampung halamannya, tetapi ditolak oleh keluarga dan masyarakatnya. Di saat keluarga Ibn Saud, atas bantuan pembesar militer Inggris, berhasil menguasai jazirah Arab, menggunakan paham yang dikembangkan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai asas teologinya,
            Paham ini berlebihan dalam memaknai bid’ah (tawassa’a fil bid’ah), tidak saja dalam urusan ibadah, tetapi semua hal yang tidak ada dalam sunnah dikatakan sebagai bid’ah, dan bid’ah apapun bagi mereka adalah dlolalah (sesat). Mereka tidak mengenal bid’ah sayyi-ah (buruk) adan hasanah (baik). Misalnya, tentang jenggot, bukan persoalan ibadah. Karena Nabi SAW berjenggot, maka bagi mereka memotong jenggot haram.

2.    Dakwah wahabi

            Golongan wahabi mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at agama paling benar, paling murni, pengikut para Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani mengkafirkannya hanya karena perbedaan pendapat dalam melakukan ritual keagamaan.
            Beberapa contoh ibadah dan ritual keagamaan yang sering dihujat kaum wahabi adalah seperti  ziarah kubur,berkumpul membaca tahlilan atau yasinan untuk kaum muslimin yang telah meninggal, berdo’a sambil tawassul kepada Nabi MUHAMMAD saw dan para waliyyullah/sholihin, mengadakan peringatan keagamaan diantaranya seperti maulidin untuk memperingati kelahiran Nabi MUHAMMAD saw. pembacaan Istighotsah dan lain sebagainya.
            Padahal para pendahulu kita sangat jelas menjelaskan dasar dan manfaat dari proses peribadatan seperti diatas. Dan justru Golongan yang sering mengata- kan dirinya paling benar itu tidak segan-segan menuduh kaum yang tidak sependapat dengan kaum mereka dengan sebutan dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif Al-Qur'an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw atau para sahabat beliau, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.
            Golongan pengingkar ini sering mengatakan hadits-hadits mengenai suatu amalan yang bertentangan dengan pahamnya itu semuanya tidak ada, palsu, lemah, terputus dan lain sebagainya, walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan oleh ulama-ulama pakar hadits. Begitu juga bila ada ayat Ilahi dan hadits yang maknanya sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi serta makna ini disepakati oleh ulama-ulama pakar dan sebagian ulama dari golongan pengingkar ini sendiri, mereka dengan sekuat tenaga akan merubah makna ayat dan hadits ini  sampai sesuai ataupun sependapat dengan paham mereka. Disamping itu golongan pengingkar ini akan mentakwil (menggeser arti) omongan ulama mereka yang menyetujui arti dari ayat ilahi dan hadits itu sampai sesuai dengan paham mereka.
            Sekte Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula dari pendirinya, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin selain sekte Wahabi dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa tekts yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sekte- nya. Kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah”
Beberapa ulama yang dikafirkan oleh Muhamad bin Abdul Wahhab karena tidak sewjalan dengan sektenya adalah
·         Syeikh Sulaiman bin Sahim (seorang tokoh madzhab Hanbali pada zamannya)
·         Ahmad bin Abdul Karim
·         Ibnu Isa
·         Fakhrur Razi pengarang kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary

           
pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh Pendiri Wahhabi yang berasal dari Najd itu:
1.      Pengkafiran Penduduk Makkah Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)
2.      Pengkafiran Penduduk Ihsa’ Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
3.      Pengkafiran Penduduk ‘Anzah. Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Mereka telah tidak meyakini hari akhir ’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113
4.      Pengkafiran Penduduk Dhufair. Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai “pengingkar hari akhir (kiamat)”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113)
5.      Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah. Hal ini sebagaimana yang pernah kita singgung pada kajian-kajian terdahulu bahwa, para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hanbali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha meng- kritisinya dengan keras. Atas dasar ini maka Muhamad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua penduduknya, baik ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar asSaniyah jilid 8 halaman 57)
6.      Pengkafiran Penduduk Wasym. Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulama’nya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)
7.       Pengkafiran Penduduk Sudair. Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77)
            Dari contoh-contoh di atas telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun ─baik yang pro maupun yang kontra terhadap sekte Wahabisme─ bahwa Muhamad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinanya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) pikirannya. Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan, maupun keyakinan lain ─seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari akhir/kiamat dsb.nya─ yang menyebabkan munculnya vonis kafir
             Sebagian besar wahabi juga tak segan – segan menempuh jalan kekerasan untuk proses dakwah mereka.  Oleh karenanya banyak ulama pakar hadits dari berbagai madzhab mencela dan mengeritik kesalahan golongan pengingkar yang sudah jelas tersebut.


3.    Kritik kepada wahabi

            Kita semua tahu bahwa firman Allah swt. (Alqur’an) yang diturunkan pada Rasulallah saw. itu sudah lengkap tidak satupun yang ketinggalan dan dirubah. Bila ada orang yang mengatakan bahwa kalimat-kalimat/tekts yang tertulis didalam Alqur’an telah dirubah dan lain sebagainya, pendapat seperti ini harus diteliti dan diselidiki apakah statement seperti ini bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
            Begitu juga dalam ayat Ilahi dan hadits-hadits Rasulallah mengenai masalah haram atau halal telah diterangkan dengan jelas. Bila tidak ada keterangan yang jelas untuk suatu masalah, para ulama akan menilai dan meneliti amalan tersebut, apakah sejalan dan tidak bertentangan dengan syari’at yang telah digariskan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya. Bila amalan tersebut tidak bertentangan dengan syari’at, malah sebaliknya banyak hikmah dan manfaat bagi ummat muslimin khususnya, maka para ulama ini tidak akan mengharamkan amalan tersebut. Karena mengharamkan atau menghalalkan suatu amalan harus mengemukakan nash - nash yang khusus untuk masalah tersebut. Apalagi amalan-amalan dzikir yang masih ada dalilnya  baik secara langsung maupun tidak langsung  yang semuanya mengingatkan kita kepada Allah swt. dan Rasul-Nya serta bernafaskan tauhid, tidak ada alasan orang untuk mengharamkannya.
            Jadi dalil-dalil yang mereka sebutkan untuk melarang amalan-amalan yang dikemukakan tadi, itu tidaklah tepat, karena hal itu termasuk kategori dzikir kepada Allah swt. dan merupakan perbuatan kebaikan. Dan semua perbuatan baik dengan cara apapun asal tidak melanggar dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya yang telah digariskan  malah dianjurkan oleh agama. Yang lebih mengherankan, para ulama golongan pengingkar amalan-            amalan tadi, berani menvonis bahwa amalan-amalan itu bid’ah munkar, sesat, syirik dan lain sebagainya. Kalau seorang ulama sudah berani memfitnah seperti itu, apalagi orang-orang awam yang membaca tulisan tersebut justru lebih berbahaya lagi, karena mereka hanya menerima dan mengikuti tanpa tahu dan berpikir panjang mengenai kata-kata ulama tersebut. Perbedaan pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan pendapat soal-soal sunnah, nafilah yang dibolehkan ini hendaknya dimusyawarahkan oleh para ulama kedua belah pihak. Karena masing-masing pihak sama-sama berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw. (hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut pandang mereka)
            Allah swt maha pengasih dan juga maha penyayang. DIA tau apa yang sedang dikerjakan oleh umatnya. Dan semua bentuk peribadahn sifatnya adalah baik . asalkan tidak menyimpang dari konsep ketauhidan ALLAH SWT.

Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125: ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

            Sebagai ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau kita teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam, maka kita akan temukan persamaan diantara golongan masih jauh lebih banyak daripada perbedaan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi justru perbedaan yang tidak banyak itulah yang sering diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan yang ada malah disembunyikan.

Rosululloh saw bersabdaTidak ada seorangpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya. Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’ Nabi menjawab: ‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpah kan kepadaku karunia dan rahmat kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim)


BAB IIIPENUTUP

1.                   Kesimpulan
            Mengingat dasar keprihatinan doktrinnya yang purifikatif itu, maka nilai positif yang diperoleh umat Islam hanya sebatas normatif dan biasanya tidak tahan menghadapi perubahan karena pahamnya yang kurang akomodatif dan cenderung eksklusif.
Disamping itu karena doktrin wahabi ini mengedepankan kemurnian ajaran, maka dalam kiprah dakwahnya mengakibatkan munculnya potensi konflik internal umat, yang menurut istilah Kang Jalaluddin Rakhmat akibat dari selalu mendahulukan fiqih daripada  akhlak.

2.                   Saran
            Dari permasalah diatas alangkah lebih baiknya kita memahami asal usul dari sebuah proses ibadah dari saudara kita sesama muslim. Jangan sealalu memvonis yang buruk apalagi kepada saudara sesama muslim, hukum sebuah peribadahan tidaka dapat di vonis oleh sembarang orang , apalagi oleh orang awam. Hanya orang atau alim ulama yang mumpuni untuk berijtihadlah yang dapat melakukannya.


DAFTAR PUSTAKA


Shihabuddin “Telaah Kritis atas Doktrin Faham Salafi/Wahabidiakses pada 22 november 2017. Diperoleh dari https://shalawat.weebly.com/uploads/1/0/0/5/100588526/telaah_kritis_atas_doktrin_faham_wahabi-salafi.pdf

”Mengenal Manhaj Salafi Wahabi untuk Bentengi Aswaja An-Nahdliyah” diakses pada 22 november 2017. Diperoleh dari http://www.nu.or.id/post/read/64124/mengenal-manhaj-salafi-wahabi-untuk-bentengi-aswaja-an-nahdliyah

Sholihin, Ahmad. 2009. Aliran-Aliran Dalam Islam. Cet. 1, Bandung: Kawah Media.
Abbas, Siradjuddin. 2006. I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah. Cet. XXXII, Jakarta: Pustaka Tarbiyah.






0 Response to "CONTOH MAKALAH KRITIK TERHADAP WAHABI"

Posting Komentar

TULIS EMAIL KALIAN DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel